-
Masih dalam tahap SK Nominasi — Dana baru bisa disalurkan setelah penerima masuk dalam SK Pemberian PIP dan rekening dinyatakan aktif. Peserta didik yang masih berada pada tahap SK Nominasi belum dapat mencairkan bantuan.
-
Kelayakan perlu diajukan setiap tahun — Kelayakan PIP perlu diajukan setiap tahun atau setiap ajaran baru. Proses kelayakan akan dilakukan oleh operator sekolah atau petugas Dapodik sekolah. Jika kelayakan atau verifikasi tahunan dianggap tidak layak atau tidak dicentang, walaupun cair di kelas sebelumnya, anak di kelas sekarang tidak akan menerima pencairan lagi.
-
Penyaluran tidak serentak — Proses pencairan antar daerah bisa berbeda waktunya tergantung kesiapan administrasi dan bank penyalur.
Hal Penting yang Perlu Diingat
Gunakan Situs Resmi — Jangan pernah mengakses tautan mencurigakan yang mengatasnamakan PIP.
Hanya gunakan situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Verifikasi Data di Sekolah — NISN dan data lainnya dapat diperoleh atau dikonfirmasi melalui pihak sekolah.
Hindari Penipuan — Proses pengecekan dan penerimaan bantuan sepenuhnya gratis.
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau password kepada siapa pun yang mengaku petugas.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat informatif berdasarkan data terkini.
Jadwal pencairan dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.
Selalu pantau kanal resmi Kemendikdasmen untuk informasi terbaru.