Bantuan tambahan ini merupakan perpanjangan program bantuan pangan yang dialokasikan untuk tiga bulan ke depan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026 .
Program ini akan menyasar 33,2 juta KPM yang merupakan irisan dari penerima aktif PKH, BPNT, serta eks-penerima BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) .
Besaran bantuan yang akan diberikan adalah 10 kilogram beras per bulan untuk setiap KPM .
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang musim kemarau .
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk:
-
Rutin mengecek saldo rekening KKS, terutama bagi yang baru berganti dari PT Pos ke bank Himbara.
-
Memanfaatkan bantuan yang sudah cair dengan sebaik-baiknya.
-
Bagi yang belum menerima, segera berkonsultasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
-
Memantau status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Perkembangan lebih lanjut mengenai jadwal pencairan tahap ketiga dan bantuan pangan tambahan akan diumumkan menyusul setelah ada surat resmi dari Kementerian Sosial.