Berita

Korupsi MBG Bikin Anak Sekolah Kurang Gizi, Tapi Eks Pejabat BGN Malah 'Gizi Berlebih' Harta Rp60 M

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,073 kata 4 halaman
Korupsi MBG Bikin Anak Sekolah Kurang Gizi, Tapi Eks Pejabat BGN Malah 'Gizi Berlebih' Harta Rp60 M
Korupsi MBG Bikin Anak Sekolah Kurang Gizi, Tapi Eks Pejabat BGN Malah 'Gizi Berlebih' Harta Rp60 M — Tags: Korupsi Mbg, L...

Di tengah derita anak-anak Indonesia yang harus puas dengan porsi makan bergizi minim karena anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus bocor, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung justru menikm

Di tengah derita anak-anak Indonesia yang harus puas dengan porsi makan bergizi minim karena anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus bocor, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung justru menikmati hidup bak raja properti.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Lodewyk sebagai tersangka bersama Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025-2026.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Kejagung langsung menahan Lodewyk di Rutan Salemba Jakarta selama 20 hari ke depan.

Pada Rabu (3/6/2026) sore, mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan, mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Satu hari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Lodewyk dari jabatannya. "Saya katakan, berat bagi saya waktu saya tanda tangan. Ini orang yang saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat," ujar Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Rabu (3/6/2026), dengan nada bergetar.

Namun keraguan itu runtuh setelah laporan intelijen Istana menyodorkan fakta bahwa para pengelola MBG justru bergelimang kekayaan di tengah program yang didesain untuk rakyat.

Harta Karun Eks Jenderal Bintang Dua

Angka kekayaan Lodewyk Pusung sungguh mencengangkan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 11 Februari 2025, total kekayaan Lodewyk mencapai Rp60.540.791.335 atau sekitar Rp60,54 miliar.

Agar publik bisa membayangkan, uang sebanyak itu setara dengan lebih dari 10 juta porsi makan bergizi gratis yang seharusnya menjadi hak anak-anak Indonesia.

Lebih dari 97% dari total hartanya disedot oleh satu jenis aset: tanah dan bangunan.

Nilainya melesat hingga Rp58,72 miliar.

Lodewyk tercatat memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di delapan lokasi seperti Jakarta Timur, Tangerang, Depok, Bogor, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, hingga Kota Manado.

Ini adalah indikasi yang tak dapat dimaklumi bagi seorang purnawirawan TNI yang baru sekitar 1,5 tahun mengabdi di pemerintahan.

Properti Mewah di Depok dan Jakarta Timur

Aset properti paling bernilai milik Lodewyk berada di Kota Depok: tanah seluas 2.500 meter persegi dengan bangunan seluas 256 meter persegi yang ditaksir senilai Rp25 miliar.

Angka ini setara dengan sekitar 42% dari total nilai seluruh aset propertinya.

Untuk membayangkan besarnya, tanah seluas itu setara dengan lebih dari setengah lapangan sepak bola internasional (lapangan standar sekitar 7.140 m²), dan berlokasi di kawasan elit Depok.

Tak kalah mewah, Lodewyk juga memiliki rumah dan tanah di Jakarta Timur seluas 351 meter persegi dengan bangunan 395 meter persegi senilai Rp10 miliar.

Namun yang paling mengundang tanya adalah kepemilikan lahan super luas di kampung halamannya, Sulawesi Utara.

Lodewyk memiliki lahan di Kabupaten Minahasa Utara dengan luas mencapai 346.700 meter persegi, atau setara dengan 34,67 hektar.

Luas itu lebih dari separuh luas Monas yang hanya sekitar 80 hektar.

Ia juga memiliki tiga bidang tanah besar lain di wilayah yang sama, masing-masing seluas 150.000 meter persegi, 60.000 meter persegi, dan 54.000 meter persegi.

Jika diakumulasikan, total luas tanah yang dimiliki Lodewyk Pusung di Minahasa Utara saja diperkirakan mencapai lebih dari 67 hektar.

Ironisnya, aset seluas itu ia laporkan dengan nilai hanya Rp3,5 miliar—sebuah keanehan yang patut dipertanyakan mengingat nilai pasar properti di Sulawesi Utara terus melonjak.

Deretan Kendaraan Mewah dan Kas Tanpa Utang

Tak hanya tanah, Lodewyk juga memiliki harta bergerak yang tak kalah mentereng.

Ia melaporkan aset alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp796 juta.

Ia memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova (tahun 2016, Rp250 juta), Honda HRV (tahun 2018, Rp180 juta), dan Toyota Fortuner (tahun 2017, Rp350 juta), serta satu unit sepeda motor Kawasaki LX150F tahun 2016 senilai Rp16 juta.

Ditambah lagi, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp300 juta dan kas serta setara kas senilai Rp719.791.335.

Yang paling mengagetkan, Lodewyk melaporkan tidak memiliki utang sama sekali.

Artinya, seluruh aset senilai Rp60,54 miliar itu murni miliknya tanpa beban cicilan atau pinjaman—sebuah kondisi finansial yang luar biasa sempurna yang sulit dicapai hanya dari gaji pensiunan jenderal.

Perbandingan Sederet Kekayaan

Perbandingan dengan rekan-rekan setimnya pun membuat publik tertawa getir.

Harta Lodewyk lebih dari enam kali lipat dibanding mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang total hartanya "hanya" sekitar Rp9,02 miliar.

Sebagai gambaran, dengan Rp60,54 miliar, Lodewyk bisa membeli lebih dari 24.000 unit motor listrik yang disebut-sebut dalam proyek pengadaan fiktif BGN senilai Rp1 triliun untuk 21.801 unit.

Modus Korupsi yang Mengalir Deras

Kejagung mengungkap bahwa di balik tumpukan aset Lodewyk, ada aliran dana haram dari program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan dua modus utama.

Pertama, mengatur verifikasi yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Seharusnya yayasan sekolah setempat yang mengelola program, namun para tersangka memaksa yayasan yang terafiliasi dengan mereka sendiri untuk lolos meski tidak memenuhi syarat.

Setiap harinya, yayasan-yayasan itu mendapatkan insentif hingga miliaran rupiah dari dana negara.

Kedua, penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa.

Kejagung menduga mark-up terjadi dalam empat jenis pengadaan fiktif: motor listrik (21.801 unit, anggaran sekitar Rp1 triliun), sepatu (32.000 pasang), serta pengadaan televisi dan tablet.

Ironi Sistem

Lodewyk bukanlah orang sembarangan.

Ia adalah lulusan Akademi Militer tahun 1985, pernah menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan (2015-2017) dan Asisten Operasi Panglima TNI (2017).

Pada Oktober 2025, ia bahkan menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi Letnan Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun kini, pangkat kehormatan itu hanya menjadi saksi bisu perjalanan karirnya yang berakhir di balik jeruji besi.

Ribuan anak Indonesia yang seharusnya menikmati makanan bergizi gratis setiap hari justru menjadi korban dari keserakahan segelintir orang yang dipercaya mengelola program prioritas nasional tersebut.

Kejagung menjerat Lodewyk dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sementara publik masih bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang mantan jenderal bisa mengoleksi 28 bidang tanah hanya dalam masa pensiun dan masa jabatan singkatnya? Pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah bagi Kejagung untuk menguak fakta lebih dalam.

Berita Terkait