Berita

Korupsi MBG Bikin Anak Sekolah Kurang Gizi, Tapi Eks Pejabat BGN Malah 'Gizi Berlebih' Harta Rp60 M

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,073 kata 4 halaman
Korupsi MBG Bikin Anak Sekolah Kurang Gizi, Tapi Eks Pejabat BGN Malah 'Gizi Berlebih' Harta Rp60 M
Korupsi MBG Bikin Anak Sekolah Kurang Gizi, Tapi Eks Pejabat BGN Malah 'Gizi Berlebih' Harta Rp60 M — Tags: Korupsi Mbg, L...

Ironisnya, aset seluas itu ia laporkan dengan nilai hanya Rp3,5 miliar—sebuah keanehan yang patut dipertanyakan mengingat nilai pasar properti di Sulawesi Utara terus melonjak.

Deretan Kendaraan Mewah dan Kas Tanpa Utang

Tak hanya tanah, Lodewyk juga memiliki harta bergerak yang tak kalah mentereng.

Ia melaporkan aset alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp796 juta.

Ia memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova (tahun 2016, Rp250 juta), Honda HRV (tahun 2018, Rp180 juta), dan Toyota Fortuner (tahun 2017, Rp350 juta), serta satu unit sepeda motor Kawasaki LX150F tahun 2016 senilai Rp16 juta.

Ditambah lagi, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp300 juta dan kas serta setara kas senilai Rp719.791.335.

Yang paling mengagetkan, Lodewyk melaporkan tidak memiliki utang sama sekali.

Artinya, seluruh aset senilai Rp60,54 miliar itu murni miliknya tanpa beban cicilan atau pinjaman—sebuah kondisi finansial yang luar biasa sempurna yang sulit dicapai hanya dari gaji pensiunan jenderal.

Perbandingan Sederet Kekayaan

Perbandingan dengan rekan-rekan setimnya pun membuat publik tertawa getir.

Harta Lodewyk lebih dari enam kali lipat dibanding mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang total hartanya "hanya" sekitar Rp9,02 miliar.

Sebagai gambaran, dengan Rp60,54 miliar, Lodewyk bisa membeli lebih dari 24.000 unit motor listrik yang disebut-sebut dalam proyek pengadaan fiktif BGN senilai Rp1 triliun untuk 21.801 unit.

Modus Korupsi yang Mengalir Deras

Kejagung mengungkap bahwa di balik tumpukan aset Lodewyk, ada aliran dana haram dari program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan dua modus utama.

Pertama, mengatur verifikasi yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berita Terkait