Berita

Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Evaluasi Keuangan Negara

Admin Utama 0 3 menit Hal 1/3
Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Evaluasi Keuangan Negara
Foto: Pixabay/garten-gg

Kenaikan gaji PNS 2026 menjadi salah satu isu yang paling dinantikan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Wacana ini mencuat seiring adanya dasar hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana peningkatan kesejahteraan ASN, TNI, dan Polri sebagai bagian dari prioritas pemerintah.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan final terkait realisasi kenaikan gaji tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi kinerja keuangan negara pada triwulan I tahun 2026 sebelum membahas lebih lanjut kebijakan tersebut.

“Perlu melihat kondisi keuangan negara terlebih dahulu. Saya butuh satu triwulan lagi, setelah itu baru bisa membahas kenaikan belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan.

Masuk Program Prioritas Pemerintah

Rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025–2026.

Program ini juga menjadi bagian dari “Quick Win” pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara serta menjaga stabilitas birokrasi di awal masa pemerintahan.

Selain itu, pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji ASN juga telah dilakukan antara Menteri Keuangan dan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuan pada akhir 2025.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait