Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026.
Memasuki akhir Maret, penyaluran tahap pertama hampir rampung dan masyarakat kini menantikan pencairan bansos gelombang atau tahap 2.
Bansos PKH dan BPNT gelombang 2 menjadi perhatian karena akan mencakup periode triwulan kedua tahun ini, sekaligus menjadi lanjutan bantuan setelah Lebaran 2026.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2
Berdasarkan pola penyaluran resmi yang diterapkan pemerintah, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Untuk tahun 2026, tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada:
- Tahap 2: April – Juni 2026
Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa pencairan tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai kesiapan data dan wilayah.
Bahkan, penyaluran diperkirakan mulai sejak awal April hingga berlanjut ke Mei dan Juni 2026.
Dalam praktiknya, pencairan bisa berbeda antar daerah, tergantung proses verifikasi data penerima serta mekanisme distribusi di lapangan.
Skema Penyaluran: Bertahap dan Menggunakan Dua Mekanisme
Penyaluran bansos PKH dan BPNT gelombang 2 dilakukan melalui dua skema utama:
1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Dana langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Biasanya, metode ini lebih cepat karena berbasis perbankan.
2. Melalui PT Pos Indonesia Penyaluran dilakukan secara tunai bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.
Proses ini dilakukan bertahap per wilayah dengan sistem undangan pencairan.
Selain itu, pencairan sering dilakukan dengan sistem termin atau gelombang, sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.