Tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, atau kelas jabatan terakhir
Estimasi Besaran per Golongan
Berikut perkiraan gaji ke-13 untuk pensiunan berdasarkan golongan, yang besarnya setara dengan satu kali pensiun pokok:
| Golongan | Estimasi Besaran Gaji ke-13 (Rp) |
|---|---|
| Golongan I (Ia – Id) | Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 |
| Golongan II (IIa – IId) | Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 |
| Golongan III (IIIa – IIId) | Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600 |
| Golongan IV (IVa – IVe) | Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 |
Catatan: Angka di atas adalah gaji pokok minimum hingga maksimum per golongan. Penerimaan aktual dapat bervariasi tergantung masa kerja, golongan terakhir, serta tunjangan keluarga yang melekat.
❌ Klarifikasi Penting: TIDAK ADA Kenaikan Gaji Pensiun Baru di Tahun 2026
PT Taspen dengan tegas membantah informasi yang menyebut adanya kenaikan atau rapel gaji pensiunan PNS di tahun 2026. Seluruh klaim tentang "kenaikan gaji pensiunan 2026" atau "rapel yang akan segera cair" adalah informasi yang tidak benar (HOAKS).
Fakta yang Perlu Dipahami
1. Dasar hukum gaji pensiun masih PP Nomor 8 Tahun 2024
Besaran gaji pokok pensiunan PNS hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Regulasi inilah yang memberikan kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
2. Belum ada peraturan baru untuk tahun 2026
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi terbaru mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya untuk tahun 2026.
3. Kenaikan gaji ASN aktif tidak otomatis menaikkan gaji pensiunan
Pemerintah memang memberikan sinyal rencana penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pada tahun 2026 dengan prediksi kenaikan sekitar 5–10 persen.
Namun, PT Taspen mengingatkan bahwa kenaikan gaji bagi ASN aktif tidak secara otomatis menaikkan gaji pensiunan PNS secara bersamaan.
📌 Jadi, berapa pun persentase kenaikan gaji ASN aktif nantinya, itu TIDAK BERLAKU bagi pensiunan PNS, kecuali ada peraturan khusus yang diterbitkan untuk pensiunan.
4. Taspen telah berulang kali meluruskan
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan di tahun 2026.
Taspen juga telah menyatakan melalui akun Instagram resminya pada 14 April 2026 bahwa kabar kenaikan dan rapelan gaji PNS adalah hoaks.