Berita

Kabar Gembira untuk KPM! SP2D BPNT dan PKH Tahap 3 Mulai Cair, Update Sabtu 23 Agustus 2025

Diperbarui 0 5 mnt baca 989 kata 3 halaman
Kabar Gembira untuk KPM! SP2D BPNT dan PKH Tahap 3 Mulai Cair, Update Sabtu 23 Agustus 2025

JAKARTA - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran bansos tahap ketiga periode Juli-September 2025 telah mulai turun dan dicairkan.

Update per Sabtu, 23 Agustus 2025, sejumlah KPM sudah bisa menikmati dana bantuan yang telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT tahap ketiga untuk alokasi bulan Juli hingga September 2025 telah memasuki tahap pengecekan rekening penerima per 22 Agustus 2025.

Tahapan ini menjadi penanda bahwa pencairan dana diperkirakan segera berlangsung, sekaligus menunjukkan kemajuan nyata dalam program distribusi bansos pemerintah.

"Alhamdulillah, untuk sembako atau BPNT tahap ketiga alokasi bulan Juli hingga September sudah diproses cek rekening. Mungkin bisa jadi untuk penyalurannya itu di bulan September tahun 2025 ini," ujar Rini dari Kahfi Vlog 7 dalam kanal YouTube-nya.

Sementara itu, untuk SP2D yang turun bagi KPM PKH atau BPNT yang peralihan PT Pos Indonesia sudah mulai dicairkan di pertengahan bulan Agustus kemarin.

Baik itu pencairan PKH tahap kedua maupun BPNT tahap kedua kini dicairkan melalui KKS.

Pencairan BPNT Lebih Dulu Bergerak Maju

Berdasarkan pantauan dari berbagai sumber, BPNT tampak lebih dulu bergerak maju dibandingkan dengan PKH.

BPNT sudah masuk ke tahap pengecekan rekening, sedangkan PKH masih berada pada fase penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun demikian, pengalaman dari periode sebelumnya memperlihatkan bahwa kedua program bansos ini seringkali cair hampir bersamaan, bahkan dalam beberapa kasus PKH justru lebih dulu sampai ke rekening penerima.

Laporan terbaru menunjukkan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT telah berlangsung di beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Bogor.

Pencairan ini khususnya menyasar penerima yang sudah beralih dari mekanisme lama melalui PT Pos ke sistem baru menggunakan KKS Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dalam hal ini Bank Mandiri.

Rincian Bantuan yang Sudah Cair

Adapun rincian bantuan yang sudah masuk ke rekening KPM antara lain:

1. PKH tahap susulan: Rp750.000 untuk KPM hasil migrasi data ke KKS Bank Mandiri. 2. BPNT: Rp1.000.000 yang sudah bisa ditarik melalui ATM, e-warong, maupun agen bank.

Dengan demikian, dana yang cair dapat segera dipergunakan oleh penerima sesuai kebutuhan rumah tangga.

Bagi KPM yang Belum Menerima KKS Baru

Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima KKS baru untuk peralihan dari PT Pos Indonesia, kemungkinan dicairkannya kembali di PT Pos Indonesia.

Bahkan bisa jadi ada penerima yang mendapatkan bantuan ganda untuk PKH tahap kedua, BPNT tahap kedua, dan PKH BPNT tahap ketiga.

"Karena untuk pencairan PKH tahap kedua BPNT tahap kedua disertai PKH BPNT tahap ketiga. Sabarnya diperluas dan semoga saja di September nanti sudah semakin merata pencairannya entah itu melalui PT Pos Indonesia ataupun KKS yang untuk PKH BPNT tahap ketiganya," harap Rini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan informasi dari Instagram @kemensosri, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dibagi dalam empat tahap:

- Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025 - Tahap 2: April 2025-Juni 2025 - Tahap 3: Juli 2025-September 2025 - Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025

Di bulan Agustus ini, pencairan bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap 3.

Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyalur (Himbara) atau kantor pos setempat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua cara resmi yang disediakan pemerintah:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id - Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) - Ketik nama sesuai dengan KTP di kolom yang disediakan - Masukkan kode captcha yang muncul di laman - Klik tombol "Cari Data" - Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan berisi nama, usia, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone) - Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" - Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap - Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi - Klik tombol "Cari Data" - Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan

Status "YA" berarti bantuan PKH sudah disetujui dan dalam proses pencairan.

Perbedaan Bansos PKH dan BPNT

Meskipun keduanya adalah program bansos, PKH dan BPNT memiliki perbedaan mendasar pada tujuan, bentuk bantuan, dan nominalnya:

1. PKH

PKH adalah bantuan bersyarat yang fokus pada pemutusan rantai kemiskinan melalui dukungan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus.

Adapun jumlah bantuannya disesuaikan dengan kategori penerimanya:

- Ibu Hamil: Rp 750.000/per tahap penyaluran - Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran - Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran - Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran - Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran - Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran - Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran - Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran

Bantuan ini disalurkan melalui transfer tunai ke rekening keluarga penerima yang terdaftar, biasanya menggunakan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan Kantor Pos.

2. BPNT

BPNT adalah program bantuan sosial dari Kemensos yang bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap penyaluran.

Peningkatan Sistem Penyaluran Bansos

Sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, penerima bansos PKH kini merujuk pada basis data terbaru agar lebih tepat sasaran.

Untuk memastikan jadwal pencairan di daerah masing-masing, sebaiknya menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping PKH.

Jika data di aplikasi maupun situs belum menampilkan periode "JUL–SEPT 2025", lakukan pengecekan secara berkala.

***

Berita Terkait