Bungko News – JAKARTA - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) khusus bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) di akhir tahun 2025.
Bantuan ini merupakan pelengkap bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.
Pencairan PIP tahap terakhir tahun 2025 ini sedang dipercepat prosesnya hingga akhir Desember 2025.
PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Lancar
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap keempat tahun 2025 telah berjalan lancar.
Program ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
"Alhamdulillah, penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 sudah berjalan dengan baik.
Bagi yang sudah menerima, semoga bermanfaat.
Bagi yang belum, bersabar karena prosesnya masih berlangsung," ujar Rismaharini seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, pengecekan status penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.
Bantuan Tambahan PIP untuk Anak Sekolah
Kabar menggembirakan lainnya adalah pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diterima oleh anak-anak sekolah dari keluarga penerima PKH dan BPNT.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program ini dirancang untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan menarik kembali anak-anak yang sudah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
"Pemerintah mempercepat pencairan PIP tahap terakhir di Desember 2025 ini.
Khusus bagi anak sekolah yang sudah masuk SK nominasi pencairan bantuan PIP di tahun 2025 dan sudah melakukan aktivasi rekening pada bulan Desember," jelas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Iwan Syahril.
Besaran Bantuan PIP 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dan data dari Kompas.com, berikut rincian besaran bantuan PIP 2025:
SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun - Kelas 6: Rp225.000 per tahunSMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun - Kelas 9: Rp375.000 per tahunSMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun - Kelas 12: Rp900.000 per tahunPerbedaan nominal untuk kelas akhir disebabkan oleh masa belajar yang lebih singkat.