Proses Pencairan Butuh Waktu
Perlu diketahui bersama bahwa proses pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahap keempat ini tidak bisa instan.
Sebelum uang PKH dan BPNT tahap keempat disalurkan, ada proses yang harus dilalui.
"Pertama, kita menunggu yang namanya SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana PKH dan BPNT turun dulu dari pusat. Kemudian menunggu status data secara online itu sudah SI," terang sumber tersebut.
Setelah SP2D turun, uang PKH dan BPNT tidak langsung cair masuk ke rekening kartu KKS KPM.
Pihak bank Himbara dalam menyalurkan bantuan itu butuh proses karena ada 10 juta lebih KPM PKH dan BPNT yang akan ditransfer bantuannya.
"Oleh karena itu, apabila nanti ada KPM PKH dan BPNT yang terlambat cairnya pada tahap keempat ini harus bisa bersabar karena proses pencairannya juga tetap akan dicairkan secara bertahap. Akan ada beberapa termin pencairan dan berbeda-beda masuk di rekening kartu KKS KPM di setiap daerah," tambahnya.
Jadwal Pasti Pencairan
Untuk jadwal pasti pencairan tahap keempat, saat ini masih menunggu status berubah menjadi bulan Oktober, November, dan Desember serta menunggu SP2D diturunkan dari pusat.
"Prediksi proses pencairannya itu di antara bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2025," kata sumber tersebut.
Syarat Agar Bantuan Cair Lancar
Agar pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat dapat berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh KPM: