Berita

Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan Berbagai Bansos per 22 Oktober 2025, Cek Daftar Lengkap dan Cara Mendapatkannya

Admin Utama Diperbarui 0 5 menit 2 halaman
Kabar Gembira! Pemerintah Cairkan Berbagai Bansos per 22 Oktober 2025, Cek Daftar Lengkap dan Cara Mendapatkannya

Bantuan Pangan Beras 10-20 kg dan Minyak Goreng 2 Liter

Pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10-20 kilogram untuk periode Oktober-November 2025.

Bantuan ini diberikan kepada sekitar 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia.

Selain beras, pemerintah juga menambahkan bantuan minyak goreng 2 liter setiap bulannya.

Merek minyak goreng yang disalurkan adalah "Minyak Kita", hasil produksi pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng murah di pasaran.

Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025

Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bansos Oktober 2025, masyarakat dapat mengecek melalui dua cara:

1. Melalui Website Resmi

Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Masukkan nama sesuai KTP Ketik kode captcha yang muncul Klik Cari Data

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store Buat akun dengan mengisi data diri sesuai KTP Login ke aplikasi Pilih menu "Cek Bansos" Isi data yang diperlukan

Sistem akan menampilkan nama penerima yang sesuai dengan data DTSEN.

Jika terdaftar, akan muncul jenis bantuan yang diterima beserta tahap pencairannya.

Cara Mendaftar Bansos PKH dan BPNT 2025

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos tetapi memenuhi kriteria, dapat mendaftar melalui dua cara:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store Buat akun dengan mengisi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, alamat) Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP Login ke aplikasi Pilih menu "Usul" Isi data anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT) Lengkapi informasi tambahan yang diminta Klik "Submit" Pantau status pengajuan di menu "Riwayat Usulan"

2. Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat Membawa KTP dan KK asli Mengisi formulir pendaftaran Menunggu verifikasi dan musyawarah desa Hasil musyawarah disampaikan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat utama:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang sah Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain

Pesan Penting untuk Penerima Bansos

Kementerian Sosial mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan bantuan ini dengan bijak.

"Prioritaskan untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, serta kesehatan.

Semoga bansos ini benar-benar bermanfaat dan bisa meringankan beban kita di tengah kebutuhan sehari-hari," tulis Kemensos dalam siaran persnya.

Penerima juga diimbau untuk selalu mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau langsung menanyakan ke pihak desa dan kelurahan agar tidak ketinggalan informasi.

"Jangan lupa cek kartu KKS secara berkala agar bantuannya tidak hangus," tambah Kemensos.

Dengan penyaluran bansos ini, pemerintah berharap masyarakat miskin dan rentan dapat tetap memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di penghujung tahun.

***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait