– Sekolah dengan 1.001-2.000 siswa: Rp 100 ribu per hari
– Sekolah dengan 2.001-3.000 siswa: Rp 200 ribu per hari
Tujuan dan Harapan
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam menyukseskan program nasional peningkatan gizi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Peralihan Status, SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan November 2025
Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Insentif ini bukan semata-mata imbalan uang, melainkan tanda pengakuan terhadap dedikasi para guru yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program,” kata Nanik.
Baca Juga: Cair Lagi! Guru Honorer Dapat Rp1,8 Juta dari Pemerintah, Cek Syarat di Sini
BGN berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan dedikasi guru dalam menjalankan distribusi makanan bergizi serta mengedukasi siswa mengenai pola makan sehat.
Dengan demikian, upaya meningkatkan status gizi anak bangsa bisa lebih terjamin.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua guru otomatis mendapatkan insentif Rp 100.000 per hari.
Hanya guru yang ditunjuk sebagai PIC MBG sesuai ketentuan yang berhak menerima insentif tersebut.
Sekolah penerima manfaat MBG harus menentukan 1–3 guru sebagai PIC, dengan sistem rotasi harian yang diatur oleh kepala sekolah.
Hal ini bertujuan agar pembagian tugas dan pemberian insentif dapat dilaksanakan secara lebih merata di antara para guru.
Dengan kebijakan ini, diharapkan peran guru dalam menyukseskan program peningkatan gizi nasional semakin optimal, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Tanah Air. ***