JAKARTA - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan PKH tahap ketiga untuk alokasi Juli-September 2025 telah mulai diproses oleh pemerintah.
Menurut informasi terbaru, pencairan bansos tahap ketiga ini akan dilakukan secara sekaligus untuk tiga bulan, mengubah sistem sebelumnya yang hanya dua bulan sekali.
Berdasarkan pantauan di aplikasi resmi, periode PKH Juli-September 2025 sudah mulai muncul sebagai indikasi awal proses pencairan.
Meskipun demikian, nama-nama KPM dan jumlah penerima belum tercantum, menandakan bahwa proses masih dalam tahap awal.
"Alhamdulillah, untuk bantuan PKH tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, September tahun 2025 ini sudah mulai diproses. Di aplikasi sudah ada periode yang muncul yaitu PKH Juli-September 2025," ujar sumber yang memantau proses pencairan.
Perubahan Sistem Pencairan: Dari 2 Bulan Menjadi 3 Bulan
Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bansos tahun 2025 adalah perubahan jadwal pencairan.
Jika sebelumnya PKH dan BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali, mulai tahun 2025 ini bantuan akan cair setiap tiga bulan sekaligus.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga secara umum dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025.
Untuk pencairan tahap ketiga ini, BPNT akan disalurkan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2025 dengan total Rp600.000.
"PKH tahap ketiga akan cair 3 bulan sekaligus. Berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu per 2 bulan, sekarang per 3 bulan sekali baik PKH maupun BPNT," jelasnya.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Besaran bantuan PKH per tahap (per tiga bulan) disesuaikan dengan komponen dalam keluarga, yaitu:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 - Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 - Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 - Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 - Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 - Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 - Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000Sementara untuk BPNT, penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Dengan sistem pencairan tiga bulan sekali, total yang diterima per tahap adalah Rp 600.000.
Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dibelanjakan bahan pangan di e-warong atau agen resmi Kemensos terdekat.
Cara Mengecek Saldo PKH dan BPNT
KPM dapat mengecek saldo bantuan PKH dan BPNT melalui beberapa cara:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) - Login atau buat akun baru dengan data diri sesuai KTP - Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data wilayah domisili serta nama lengkap - Klik "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan2. Melalui Aplikasi Bank Penyalur
- Untuk KKS Bank Mandiri, gunakan aplikasi Livin by Mandiri - Login dan cari gambar kartu KKS Merah Putih - Klik untuk mengetahui saldo terkini3. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ - Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP - Verifikasi captcha dan klik "Cari Data"Proses Pencairan Masih Panjang
Meskipun proses sudah mulai berjalan, KPM diimbau untuk bersabar karena proses pencairan masih panjang.
Berdasarkan pengecekan saldo pada Kamis, 21 Agustus 2025, untuk PKH maupun BPNT di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Kabupaten Ciamis, belum ada pencairan (saldo masih nol).
"Sampai hari ini di bulan Agustus tanggal 21 Agustus 2025 untuk PKH maupun BPNT ini belum ada pencairan. Untuk tahap ketiga itu belum SP2D, jadi belum ada pencairan," ujar KPM di Ciamis yang telah mengecek saldonya.
Proses pencairan difasilitasi melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Para penerima cukup membawa KKS dan identitas diri saat melakukan penarikan dana di ATM atau saat berbelanja di e-warong.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari - Maret 2025 - Tahap 2: April - Juni 2025 - Tahap 3: Juli - September 2025 - Tahap 4: Oktober - Desember 2025Pemerintah mengimbau KPM untuk secara berkala memeriksa saldo KKS mereka atau memantau informasi resmi terbaru yang dirilis oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial melalui kanal-kanal yang valid.
***