Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp757,8 Triliun, Tunjangan Profesi Guru PNS Rp68,7 Triliun dan Non-PNS Rp19,2 Triliun
JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun, yang merupakan anggaran terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp68,7 triliun, sementara guru non-PNS yang sudah bersertifikasi akan menerima TPG sebesar Rp19,2 triliun.
Presiden Prabowo Teken Perpres 12/2025: Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan Ditunda, Bukan DibatalkanMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa total anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan mencapai Rp178,7 triliun.
“Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp178,7 triliun. Ini untuk tunjangan profesi guru baik yang PNS itu ada Rp68,7 triliun sendiri dan yang non-PNS, mereka yang sudah bersertifikasi mendapatkan TPG meskipun bukan ASN itu ada Rp19,2 triliun sendiri untuk 754.747 guru,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Selain tunjangan untuk guru, tenaga pendidik non-PNS juga mendapatkan alokasi Rp3,2 triliun, sedangkan dosen PNS menerima anggaran Rp82,9 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, yang pada tahun 2026 mencapai Rp757,8 triliun.
“Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, sekitar Rp757,8 triliun di tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah kita,” kata Prabowo dalam Sidang Penyampaian Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Rincian Anggaran Pendidikan 2026
Anggaran pendidikan Rp757,8 triliun tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama.
Pertama, anggaran yang diterima langsung oleh murid, siswa, dan mahasiswa sebesar Rp401 triliun. Anggaran ini digunakan untuk berbagai program beasiswa seperti Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga program makan bergizi gratis.
Kedua, anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan sebesar Rp178,7 triliun, yang mencakup tunjangan profesi guru PNS Rp68,7 triliun, TPG non-PNS Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan tenaga pendidikan non-PNS Rp3,2 triliun, serta tunjangan profesi dosen PNS Rp82,9 triliun.

