Berita

Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp757,8 Triliun, Tunjangan Profesi Guru PNS Rp68,7 Triliun dan Non-PNS Rp19,2 Triliun

Diperbarui 0 3 mnt baca 481 kata 3 halaman
Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp757,8 Triliun, Tunjangan Profesi Guru PNS Rp68,7 Triliun dan Non-PNS Rp19,2 Triliun

"Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, sekitar Rp757,8 triliun di tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah kita," kata Prabowo dalam Sidang Penyampaian Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Rincian Anggaran Pendidikan 2026

Anggaran pendidikan Rp757,8 triliun tersebut dibagi menjadi tiga kategori utama.

Pertama, anggaran yang diterima langsung oleh murid, siswa, dan mahasiswa sebesar Rp401 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk berbagai program beasiswa seperti Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga program makan bergizi gratis.

Kedua, anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan sebesar Rp178,7 triliun, yang mencakup tunjangan profesi guru PNS Rp68,7 triliun, TPG non-PNS Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan tenaga pendidikan non-PNS Rp3,2 triliun, serta tunjangan profesi dosen PNS Rp82,9 triliun.

Ketiga, anggaran untuk sarana dan prasarana sekolah dan kampus sebesar Rp150 triliun.

Rinciannya, rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp24,9 triliun, bantuan operasional sekolah Rp64,3 triliun, bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp5,1 triliun, renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp22,5 triliun, serta biaya operasional perguruan tinggi Rp9,4 triliun.

Berita Terkait