Berita

KABAR GEMBIRA! 5 BANSOS TAHAP 3 MULAI CAIR JULI 2026, CEK RINCIAN PKH, BPNT, DAN PIP DI SINI

Diperbarui 0 5 mnt baca 818 kata 3 halaman
KABAR GEMBIRA! 5 BANSOS TAHAP 3 MULAI CAIR JULI 2026, CEK RINCIAN PKH, BPNT, DAN PIP DI SINI
KABAR GEMBIRA! 5 BANSOS TAHAP 3 MULAI CAIR JULI 2026, CEK RINCIAN PKH, BPNT, DAN PIP DI SINI — Demikian informasi terbaru ...

Besaran PIP 2026 per jenjang:

Jenjang Per Tahun Siswa Baru/Kelas Akhir
TK/PAUD dan SD Rp450.000 Rp225.000
SMP Rp750.000 Rp375.000
SMA/SMK/MA Rp1.800.000 Rp900.000

Catatan: Untuk siswa SMA/SMK, bantuan dapat dicairkan sekaligus Rp1.800.000 per tahun atau dibagi dua tahap masing-masing Rp900.000 per semester, tergantung kebijakan sekolah masing-masing.

5. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia

Khusus untuk wilayah 3T serta KPM baru yang pertama kali menerima bansos, penyaluran PKH dan BPNT triwulan ketiga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.


Peluang Bantuan Tambahan bagi KPM

Bagi KPM PKH + BPNT (Pemilik Komponen Pendidikan)

KPM yang menerima PKH sekaligus BPNT dan memiliki anak pada jenjang SMA/SMK berpeluang memperoleh bantuan PIP hingga Rp1.800.000 per tahun.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli buku tulis, alat tulis, perlengkapan sekolah, seragam, sepatu, hingga pembayaran SPP sesuai ketentuan sekolah.

Bagi KPM BPNT Murni (PKH Validasi by System)

Fenomena PKH Validasi by System menjadi perhatian khusus.

Sistem secara otomatis menyaring data penerima BPNT murni yang memiliki komponen PKH dalam satu Kartu Keluarga (seperti balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas) untuk kemudian divalidasi sebagai penerima PKH.

Beberapa KPM BPNT murni melaporkan adanya saldo tambahan yang masuk ke rekening KKS mereka.

Sebagai contoh, KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT Rp600.000 tiba-tiba mendapati saldo menjadi Rp1.600.000, yang mengindikasikan adanya tambahan komponen PKH.

Berikut contoh nominal PKH Validasi by System berdasarkan komponen:

Komponen Total Nominal
Balita Rp750.000
Anak SD Rp225.000
Balita + Anak SD Rp975.000
2 Balita Rp1.500.000
Anak SMP + Balita Rp1.125.000

Update Status Desil dan Pengajuan Ulang

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos.

Masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan:

  • Desil 1: Miskin ekstrem/paling rentan

Berita Terkait