Berita

Kabar Baik untuk P3K Paruh Waktu: SKTPG Tunjangan Profesi Sudah Terbit, Segera Cek Statusnya!

Diperbarui 0 3 mnt baca 549 kata 3 halaman
Kabar Baik untuk P3K Paruh Waktu: SKTPG Tunjangan Profesi Sudah Terbit, Segera Cek Statusnya!
Kabar Baik untuk P3K Paruh Waktu: SKTPG Tunjangan Profesi Sudah Terbit, Segera Cek Statusnya! — Kabar gembira bagi para gu...

Mengacu pada pola bulan sebelumnya yang cair di tanggal 29, diharapkan bulan ini pencairan tidak terlalu mundur.

Tahapan penyaluran TPG dimulai dengan pengambilan data Dapodik dan sinkronisasi (1–14 Juni 2026), batas akhir validasi data (cut-off) pada 15 Juni 2026, hingga penerbitan SKTP.

Setelah SKTP terbit, proses selanjutnya adalah rekomendasi pencairan yang masih harus melalui tahapan administrasi di tingkat pusat dan daerah.

Imbauan bagi Guru

Para guru diimbau untuk:

  1. Memantau status TPG melalui laman resmi Info GTK

  2. Memastikan data di Dapodik sudah valid dan lengkap

  3. Mengecek rekening bank secara berkala selama masa penyaluran

  4. Bersabar jika belum menerima dana, karena pencairan dilakukan secara bertahap

Pemerintah menegaskan bahwa TPG hanya dapat diberikan kepada guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Proses verifikasi dilakukan secara ketat agar penyaluran dana tepat sasaran.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh guru di Indonesia yang menantikan haknya.

Terus pantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta kanal Info GTK untuk perkembangan terbaru.

Berita Terkait