Berita

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu Tahun 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 434 kata 3 halaman
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu Tahun 2026
Foto: Pixabay/Felix-Mittermeier

Kebijakan ini bertujuan:

  • Memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer
  • Meningkatkan kesejahteraan pegawai
  • Menyederhanakan sistem kepegawaian nasional

Bahkan, peluang ini semakin terbuka seiring rencana pembukaan seleksi CASN 2026 yang juga berpotensi menjadi jalur peralihan status.

Mekanisme Peralihan: Tidak Otomatis, Bertahap

Meski peluang terbuka lebar, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak dilakukan secara otomatis atau serentak.

Berikut mekanisme yang harus dilalui:

  1. Evaluasi Kinerja
    Pegawai akan dinilai berdasarkan kinerja selama masa kontrak.
  2. Ketersediaan Formasi
    Pengangkatan tergantung kebutuhan jabatan di instansi masing-masing.
  3. Usulan Pemerintah Daerah/Instansi
    Pemda memiliki peran penting dalam mengajukan formasi ke pemerintah pusat.
  4. Ketersediaan Anggaran
    Proses pengangkatan disesuaikan dengan kemampuan APBN/APBD.
  5. Tahapan Administratif Resmi
    Mengacu pada regulasi seperti kebijakan KemenPAN-RB dan keputusan terkait pengelolaan PPPK.

Artinya, tidak semua PPPK paruh waktu langsung diangkat pada waktu yang sama.

Isu Penghapusan: Fakta vs Spekulasi

Di tengah kabar baik tersebut, sempat beredar isu bahwa PPPK paruh waktu akan dihapus pada 2026.

Berita Terkait