Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui apakah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode April 2026, sekaligus memantau proses pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data sesuai KTP.
Baca Juga: Link Resmi Cek Bansos April 2026, Masukkan NIK untuk Lihat Status PKH dan BPNT
Berikut langkah-langkahnya:
– Buka browser di HP atau laptop, lalu akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
– Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Baca Juga: PKH dan BPNT Maret 2026 Sudah Cair! Ini Cara Mudah Cek Lewat HP
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP
– Ketik kode captcha yang muncul di layar
– Klik tombol “Cari Data”
Baca Juga: BPNT 2026 Cair Rp600 Ribu, Cek Nama Anda Sekarang di Situs Resmi Kemensos
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.
Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengecek lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dengan proses registrasi akun terlebih dahulu.
Alternatif Cek Bansos Pakai NIK
Dalam pembaruan terbaru, pengecekan juga dapat dilakukan hanya dengan memasukkan NIK KTP tanpa perlu mengisi data wilayah secara lengkap.
Sistem akan langsung menampilkan data penerima jika terdaftar.
Jika status menunjukkan “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, jika “TIDAK”, maka belum termasuk dalam daftar penerima bansos.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT 2026?
Penentuan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem desil. Pada 2026, prioritas penerima berada pada desil 1 hingga 4, yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Program PKH sendiri menyasar keluarga dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
