Berita

Kabar Baik! PKH dan BPNT Sudah Cair Merata di Seluruh Bank Himbara, KPM Diminta Segera Cek Saldo

Diperbarui 0 2 mnt baca 252 kata 3 halaman
Kabar Baik! PKH dan BPNT Sudah Cair Merata di Seluruh Bank Himbara, KPM Diminta Segera Cek Saldo
Kabar Baik! PKH dan BPNT Sudah Cair Merata di Seluruh Bank Himbara, KPM Diminta Segera Cek Saldo — Pemerintah kembali meny...

Pemerintah kembali menyalurkan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hari ini, dilaporkan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah cair secara merata di seluruh Kantor Kas Bank Himbara, yang meliputi BSI, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

"Puji syukur kabar baik untuk seluruh KPM! Silakan segera dicek ya kartunya," demikian pernyataan resmi yang diterima redaksi, Jumat (12/6/2026).

KPM yang terdaftar diimbau untuk segera memeriksa saldo kartu masing-masing.

Bagi yang sudah terisi dana bantuan, pemerintah mendorong agar segera dilakukan pencairan.

Langkah ini penting mengingat bantuan sosial yang tidak segera dicairkan berpotensi dikembalikan ke Kas Negara.

Selain itu, status KPM juga dapat dievaluasi ulang pada tahap penyaluran berikutnya.

Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan apakah penerima masih layak mendapatkan bansos atau tidak.

"Jika tidak dicairkan, dana bansos berpotensi dikembalikan ke Kas Negara, dan status KPM bisa jadi dievaluasi ulang di tahap selanjutnya untuk menentukan masih layak menerima bansos lagi atau tidak," imbuh pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh KPM yang kartunya telah terisi saldo untuk segera melakukan transaksi penarikan atau belanja di e-warong terdekat.

Jangan tunda lagi, manfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Proses Cepat dan Merata

Penyaluran serentak di empat bank Himbara ini menandakan sistem penyaluran bansos semakin terintegrasi dan efisien.

KPM yang biasanya terbagi dalam jadwal pencairan berbeda, kini bisa mendapatkan akses bantuan secara bersamaan.

Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk memastikan jadwal dan ketentuan pencairan di daerah Anda.

Berita Terkait