Langkah ini penting mengingat bantuan sosial yang tidak segera dicairkan berpotensi dikembalikan ke Kas Negara.
Selain itu, status KPM juga dapat dievaluasi ulang pada tahap penyaluran berikutnya.
Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan apakah penerima masih layak mendapatkan bansos atau tidak.
"Jika tidak dicairkan, dana bansos berpotensi dikembalikan ke Kas Negara, dan status KPM bisa jadi dievaluasi ulang di tahap selanjutnya untuk menentukan masih layak menerima bansos lagi atau tidak," imbuh pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh KPM yang kartunya telah terisi saldo untuk segera melakukan transaksi penarikan atau belanja di e-warong terdekat.