Bungko News – Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki pekan terakhir.
Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan batas akhir pencairan bansos tahap 2 pada 30 Juni 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan dana bantuan diingatkan untuk segera melakukan penarikan sebelum dana hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Penyaluran Masih Berlangsung, KPM Baru Berpeluang Cair
Meskipun mendekati akhir periode, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 masih terus berlangsung.
Pada Senin, 22 Juni 2026, pencairan susulan tahap kedua terpantau mulai masuk ke rekening KKS Bank BNI di berbagai wilayah Indonesia, baik untuk kartu KKS lama maupun kartu KKS baru terbitan 2026.
Sejumlah KPM melaporkan dana BPNT sebesar Rp600.000 masuk pada pukul 17.03.
Bagi masyarakat yang hingga saat ini masih belum menerima pencairan bansos tahap kedua, masih ada harapan untuk menerima dana selama status kepesertaan tidak tereliminasi dari sistem pendataan sosial.
Penerima yang statusnya masih berada pada tahap SPM atau baru selesai proses cek rekening diminta menunggu hingga status berubah menjadi SI (Standing Instruction), karena pada tahap inilah dana mulai berpeluang masuk ke rekening KKS.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan bahwa serapan penyaluran PKH per Juni 2026 telah mencapai 94 persen, yang mengalir ke 9,4 juta KPM.