Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

Jutaan KPM Dicoret! Ini Aturan Ketat Bansos 2026 yang Wajib Diketahui

Redaksi
28 Jan 2026 28 Jan 2026 4.6K pembaca
Jutaan KPM Dicoret! Ini Aturan Ketat Bansos 2026 yang Wajib Diketahui

Progres Pencairan Bansos Reguler dan Program Baru

Selain aturan data, pemerintah juga terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial di tahun 2026.

Bantuan reguler tunai meliputi PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga ATENSI YAPI.

Sementara untuk bantuan non-tunai, pemerintah masih menyalurkan bantuan beras (fokus 4 bulan) serta program baru Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait progres pencairan tahap 1 tahun 2026, pantauan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan pergerakan status.

Untuk PKH, mayoritas status saat ini berada dalam tahap “Cek Rekening”.

Sedangkan untuk BPNT/Sembako, statusnya belum mencapai Surat Perintah Membayar (SPM).

Masyarakat diimbau untuk bersabar karena proses administrasi perbankan sedang berjalan.

Bagi KPM yang merasa layak namun belum menerima, disarankan untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka melalui pendamping sosial atau operator desa setempat untuk memastikan apakah mereka masuk dalam kategori Desil 1-4 yang aman, atau termasuk dalam kelompok yang terkena penertiban data.

Dengan adanya mekanisme baru ini, diharapkan kebocoran anggaran bansos dapat ditekan dan bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berada di garis kemiskinan. ***

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait