Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Pada tahun 2025, penyaluran PKH dibagi menjadi empat tahap.
Saat ini, kita memasuki Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2025.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan informasi terbaru mengenai pencairan dana PKH tahap ini.
Untuk mengetahui apakah dana PKH sudah cair atau belum, serta untuk melihat jadwal lengkap pencairan, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Jadwal dan Status Pencairan PKH 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
Kemensos telah menyediakan platform khusus bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial, termasuk PKH.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengeceknya:
- Akses Laman Resmi: Buka peramban (browser) pada perangkat Anda dan kunjungi situs web resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Wilayah: Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom-kolom yang perlu diisi. Masukkan data wilayah Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Isi Nama Penerima: Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Masukkan Kode Keamanan (Captcha): Ketikkan kode Captcha yang muncul di layar ke dalam kolom yang tersedia. Pastikan Anda memasukkannya dengan benar.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan.
- Lihat Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, informasi mengenai status pencairan dan tahapan akan ditampilkan. Anda akan dapat melihat apakah dana sudah dicairkan atau belum.
Jadwal Lengkap Pencairan PKH Tahun 2025
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah jadwal lengkap perkiraan pencairan dana PKH untuk tahun 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Telah Selesai Disalurkan)
- Tahap 2: April – Juni 2025 (Sedang Berlangsung)
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pencairan dana PKH biasanya dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Penting untuk diperhatikan:
- Informasi resmi mengenai pencairan PKH selalu dapat diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau kendala terkait pencairan PKH, Anda dapat menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau menghubungi layanan pengaduan Kemensos.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para KPM dapat memantau status pencairan dana PKH Tahap 2 tahun 2025 dengan mudah dan mendapatkan kepastian mengenai bantuan yang mereka nantikan. ***