Bungko News – JAKARTA – Kabar yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus jabatan kepala desa di Indonesia tengah ramai beredar di media sosial, terutama Facebook.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa narasi tersebut adalah hoaks atau informasi bohong yang sengaja disebarluaskan untuk menyesatkan.
Tidak ada pernyataan atau kebijakan resmi dari pemerintah terkait wacana penghapusan jabatan kepala desa.
Beredar unggahan di sejumlah akun Facebook sepanjang September 2025 yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghapus jabatan kepala desa (kades) di seluruh Indonesia.
Dalam narasi yang disebarkan, tertulis kutipan yang mengatasnamakan Prabowo: