Berita

Hati-Hati Penipuan! Taspen Ingatkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Paling Cepat 2 Juni 2026 Gratis Tanpa Biaya

Diperbarui 0 5 mnt baca 810 kata 3 halaman
Hati-Hati Penipuan! Taspen Ingatkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Paling Cepat 2 Juni 2026 Gratis Tanpa Biaya
Hati-Hati Penipuan! Taspen Ingatkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Paling Cepat 2 Juni 2026 Gratis Tanpa Biaya — Sistem Pem...

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Ketentuan Penting dalam Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026

Taspen juga telah merilis sejumlah ketentuan penting yang mengatur mekanisme pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 ini:

  1. Tanpa Potongan: Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan. Seluruh pajak yang timbul telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

  2. Aturan Penerima Manfaat Ganda: Apabila seorang aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat (misalnya sebagai pensiunan sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda), maka Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

  3. Pengecualian untuk Pensiun Janda/Duda: Meskipun ada aturan pembayaran satu kali untuk manfaat ganda, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap diberikan untuk keduanya—baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.

  4. Aturan Khusus Pensiunan Baru: Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya (setelah batas waktu pencairan dimulai), maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir, bukan oleh Taspen.

Berita Terkait