- Tidak Melengkapi Syarat Administrasi: Honorer yang tidak melengkapi berkas atau dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan proses pengangkatannya.
- Mengundurkan Diri: Tenaga honorer yang secara sukarela mengundurkan diri dari proses seleksi.
- Catatan Pelanggaran Disiplin: Honorer yang memiliki catatan pelanggaran disiplin atau tidak aktif bekerja selama tiga bulan atau lebih juga berisiko tidak diangkat.
Pemerintah terus mendorong instansi daerah untuk melakukan verifikasi data secara cermat agar proses pengangkatan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, berjalan sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran.
Simak penjelasan mengenai kesalahan yang sering terjadi saat pendaftaran PPPK dalam video berikut.