Berita

Hanya Golongan Ini yang Terima Dobel! Simak Penjelasan TASPEN Soal Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni

Diperbarui 0 5 mnt baca 946 kata 3 halaman
Hanya Golongan Ini yang Terima Dobel! Simak Penjelasan TASPEN Soal Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni
Hanya Golongan Ini yang Terima Dobel! Simak Penjelasan TASPEN Soal Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni — Kabar gembira ba...

Poin pentingnya, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, Gaji Ketiga Belas dibayarkan untuk keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.

📌 Aturan Khusus Pensiunan Baru: Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya tidak akan menerima gaji ke-13 dari TASPEN. Pembayarannya akan dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir.

❌ Siapa yang Tidak Mendapatkan Dobel?

Bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat namun bukan dalam kategori janda/duda, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

Sebagai contoh, seorang pensiunan yang juga masih aktif bekerja di instansi lain dan menerima gaji dari instansi tersebut hanya akan mendapatkan satu kali gaji ke-13 dengan nominal tertinggi di antara kedua statusnya.


💰 Rincian Besaran Gaji Ke-13 Per Golongan

Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap pensiunan tidak sama, karena dihitung berdasarkan komponen pensiun bulanan yang diterima pada Mei 2026 (pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya).

Besarannya setara dengan uang pensiun yang diterima selama satu bulan.

Berikut rincian nominal yang akan diterima pensiunan PNS berdasarkan golongannya:

 
 
Golongan Perkiraan Besaran (Rp)
Golongan I  
IA 1.748.100 – 1.962.200
IB 1.748.100 – 2.077.300
IC 1.748.100 – 2.165.200
ID 1.748.100 – 2.256.700
Golongan II  
IIA 1.748.100 – 2.833.900
IIB 1.748.100 – 2.953.800
IIC 1.748.100 – 3.078.700
IID 1.748.100 – 3.208.800
Golongan III  
IIIA 1.748.100 – 3.558.600
IIIB 1.748.100 – 3.709.200
IIIC 1.748.100 – 3.866.100
IIID 1.748.100 – 4.029.600
Golongan IV  
IVA 1.748.100 – 4.200.000
IVB 1.748.100 – 4.377.800
IVC 1.748.100 – 4.562.900
IVD 1.748.100 – 4.755.900
IVE 1.748.100 – 4.957.100

Sumber: Detik.com & Kompas.com

Dengan nominal tertinggi mencapai hampir Rp5 juta untuk Golongan IVE, dana ini tentu sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan pertengahan tahun, terutama biaya pendidikan cucu dan kebutuhan rumah tangga.


📜 Keuntungan Tambahan dan Ketentuan Lain

Selain berita gembira soal potensi dobel, ada beberapa ketentuan menguntungkan lainnya:

1. Tanpa Potongan Apapun

Gaji ke-13 tahun 2026 tidak dikenakan potongan iuran, potongan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan.

Seluruh pajak yang timbul telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Berita Terkait