Berita

Habis Dilantik Langsung Diuji, BKN Perketat Aturan untuk CPNS dan PPPK

Diperbarui 0 3 mnt baca 509 kata 3 halaman
Habis Dilantik Langsung Diuji, BKN Perketat Aturan untuk CPNS dan PPPK

Setiap aktivitas harian akan dicatat dan dievaluasi kesesuaiannya dengan target organisasi.

Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digital Manajemen ASN BKN, Wahyu Firdaus, menegaskan bahwa fitur ini dirancang untuk memastikan setiap aktivitas ASN sejalan dengan sasaran instansi.

“Ke depan, integrasi akan diperluas untuk memudahkan pelaporan dan meminimalisir input ganda. Fitur ini juga didesain untuk memastikan bahwa aktivitas harian ASN selaras dengan perencanaan kinerja periodik dan tahunan, yang pada akhirnya mendukung kinerja organisasi,” ujar Wahyu Firdaus, Jumat, 12 September 2025, di Jakarta.

Piloting di 15 Instansi, Pendampingan Intensif dari BKN

Sebagai tahap awal, BKN memilih 15 instansi pusat dan daerah yang dianggap siap untuk mengimplementasikan sistem ini.

ASN baru, khususnya CPNS dan PPPK yang ditempatkan di instansi piloting, akan langsung merasakan dampaknya.

Mereka harus segera menyesuaikan diri dengan pola kerja dan pelaporan yang lebih ketat.

BKN menjanjikan pendampingan intensif agar implementasi berjalan lancar.

Tim khusus akan memantau dan membantu instansi serta ASN dalam menghadapi tantangan teknis maupun kultural selama masa uji coba.

Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Neny Rochyani, menjelaskan bahwa piloting ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara nasional.

“Dengan piloting ini kami berharap dapat mengidentifikasi tantangan teknis maupun kultural, sekaligus menyempurnakan fitur sebelum diterapkan secara nasional,” jelas Neny Rochyani, dikutip dari laman resmi BKN.

Fitur Kinerja Harian ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah seperti Flexible Working Arrangement (FWA) dan penerapan sistem meritokrasi.

Berita Terkait