Ekonomi

Gus Ipul Pastikan 470.000 KPM Baru Terima PKH & BPNT 2026, Cek Status via cekbansos.kemensos.go.id

Redaksi 0 8 menit 3 halaman
Gus Ipul Pastikan 470.000 KPM Baru Terima PKH & BPNT 2026, Cek Status via cekbansos.kemensos.go.id
Gus Ipul Pastikan 470.000 KPM Baru Terima PKH & BPNT 2026, Cek Status via cekbansos.kemensos.go.id — Kabar gembira bagi ma...
  • Lakukan registrasi akun baru (membutuhkan NIK, KK, dan swafoto dengan KTP)

  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos"

  • Masukkan NIK sesuai KTP

  • Tekan tombol "Cari Data"

  • ⚠️ Peringatan Penting: Pastikan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial. Hati-hati terhadap situs palsu atau penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos. Seluruh layanan pengecekan bansos diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

    Besaran Bantuan PKH dan BPNT Mei 2026

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT atau yang juga dikenal dengan Kartu Sembako diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulan.

    Dalam praktiknya, pencairan dilakukan secara akumulatif setiap tiga bulan sehingga KPM menerima total Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

    Pada tahun 2026, pemerintah mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk desil 1 hingga 5, kini hanya sampai desil 4.

    Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen anggota keluarga.

    Besaran nominal per tahap (3 bulan) tahun 2026:

     
     
    Komponen PKH Nominal per Tahap (3 bulan)
    Ibu hamil/nifas Rp750.000
    Anak usia 0-6 tahun (balita) Rp750.000
    Anak SD/sederajat Rp225.000
    Anak SMP/sederajat Rp375.000
    Anak SMA/sederajat Rp500.000
    Lansia (≥60 tahun) Rp600.000
    Penyandang disabilitas berat Rp600.000

    Seorang KPM dapat menerima lebih dari satu komponen jika memenuhi syarat (misalnya memiliki ibu hamil sekaligus anak SD).

    Total bantuan yang diterima merupakan akumulasi dari seluruh komponen yang dimiliki.

    Sistem Baru: DTSEN Jadi Acuan Utama Penerima Bansos

    Mulai tahun 2026, pemerintah mengubah sistem pendataan bantuan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama, menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

    Perubahan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

    Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

    Penerima bansos PKH dan BPNT diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4.

    Berikut rincian desil DTSEN dan peluang menjadi penerima bansos:

     
     
    Desil DTSEN Kelompok Kesejahteraan Peluang Jadi Penerima
    Desil 1 10% terbawah (termiskin) Prioritas utama
    Desil 2 Sangat rentan Prioritas
    Desil 3 Rentan Prioritas
    Desil 4 Rentan menengah Prioritas
    Desil 5 Menengah bawah Berpeluang (PBI-JK)
    Desil 6-10 Menengah atas-tertinggi Umumnya tidak prioritas

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa jadwal pembaruan data DTSEN kini dipercepat dari sebelumnya tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.

    Hal ini bertujuan agar penyaluran bansos dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

    Penyebab Bantuan Belum Cair & Solusinya

    Pencairan bansos tahap 2 masih berlangsung secara bertahap sehingga tidak semua KPM menerima pada waktu yang sama.

    Berikut beberapa penyebab bantuan belum cair beserta solusinya:

    Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

    Bagikan

    Komentar tersedia di halaman terakhir

    Berita Terkait