1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH tahap 3 tetap disesuaikan dengan kategori atau komponen penerima yang telah ditetapkan.
Besaran bantuan per tiga bulan adalah:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
-
Siswa SD: Rp225.000
-
Siswa SMP: Rp375.000
-
Siswa SMA: Rp500.000
-
Lansia (60+ tahun): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
BPNT tahap 3 disalurkan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Juli–September).
3. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram dan minyak goreng 6 liter yang menyasar sekitar 33,2 juta KPM.
3 Syarat Utama Penerima Bansos Tahap 3
Kemensos telah merilis kriteria KPM yang berhak menerima bansos di tahap ketiga:
-
Terdaftar aktif di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) untuk periode tahap ketiga Juli–September 2026.
-
Berada di Desil 1–4 untuk PKH dan Desil 1–5 untuk BPNT. Perlu diluruskan bahwa kabar yang menyebutkan Desil 4 tidak bisa menerima bansos adalah tidak benar (hoaks).
-
Tidak tereksklusi di tahap kedua — KPM yang masih aktif dan bantuannya tidak dibekukan di tahap 2 berpeluang tetap menerima di tahap 3.
Kejutan: Potensi Pencairan Dobel di Tahap 3
Berdasarkan data akumulasi penyaluran PKH tahap 2 dari termin 1 hingga termin 6, total KPM yang sudah menerima bantuan mencapai 9.576.161 KPM dari kuota nasional sebanyak 10 juta KPM.