Berita

Gampang! Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP dan Ajukan Penurunan Status – Simak Langkah-Langkahnya

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,272 kata 4 halaman
Gampang! Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP dan Ajukan Penurunan Status – Simak Langkah-Langkahnya
Gampang! Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP dan Ajukan Penurunan Status – Simak Langkah-Langkahnya — 📱 Cara Cek Status De...

🏢 1. Mengajukan Melalui Kelurahan/Desa atau Dinas Sosial

Jalur offline ini merupakan cara paling umum dan langsung karena melibatkan petugas operator di tingkat tapak.

Langkah‑langkahnya:

  • Siapkan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, bukti kepemilikan aset (jika ada), surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, serta dokumen pendapatan keluarga.

  • Datangi kantor kelurahan/desa atau dinas sosial setempat. Di sana biasanya terdapat petugas operator SIKS‑NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) yang bertugas mengelola data DTSEN.

  • Sampaikan secara jujur kondisi ekonomi Anda saat ini. Petugas akan melakukan verifikasi awal dan mengajukan pembaruan data jika memang memenuhi kriteria.

  • Selanjutnya akan diadakan musyawarah desa yang melibatkan aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk memvalidasi usulan perubahan data.

  • Data yang telah diverifikasi akan dikirim ke tingkat kabupaten, kemudian diteruskan ke Kemensos dan BPS untuk diproses lebih lanjut.

Catatan: Proses verifikasi dan validasi ini dapat memakan waktu satu hingga tiga bulan, dan tidak menjamin penerimaan bansos secara otomatis. Namun, jika data Anda sudah benar, peluang untuk masuk ke dalam desil prioritas akan terbuka.

📲 2. Mengajukan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain datang langsung, Anda juga dapat mengajukan permohonan perubahan data DTSEN secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah‑langkahnya:

  • Buka aplikasi "Cek Bansos" Kemensos.

  • Login dengan akun yang sudah terdaftar.

  • Cari menu pengusulan data atau permohonan akun DTSEN (biasanya tersedia pada menu "Daftar" atau "Pengajuan").

  • Isi formulir pengajuan dengan lengkap. Anda juga perlu melampirkan Surat Permohonan Akun yang dapat diunduh dari menu "Dokumen Persyaratan" dalam aplikasi.

  • Unggah foto dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW.

  • Kirim permohonan. Tim DTSEN akan melakukan verifikasi data, dan Anda akan menerima pemberitahuan lebih lanjut melalui email atau notifikasi dalam aplikasi.

📞 3. Menggunakan Layanan Pengaduan WhatsApp

Pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan cepat melalui WhatsApp Lapor Bansos di nomor 08877-171-171.

Masyarakat dapat menyampaikan sanggahan terkait status desil maupun meminta informasi lebih lanjut melalui jalur ini.

Berita Terkait