Pendamping desa memegang peranan penting dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan di tingkat desa.
Sebagai tenaga profesional yang bekerja di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mereka bertugas mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu informasi penting yang sering dicari adalah mengenai besaran gaji pendamping desa setiap tahunnya.
Berikut adalah informasi terbaru mengenai gaji pendamping desa tahun 2025, berdasarkan berbagai sumber:
Struktur Gaji Pendamping Desa Tahun 2025
Besaran gaji pendamping desa tahun 2025 mengalami penyesuaian dan dibedakan berdasarkan jenis pendampingan serta tingkat keahlian.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut rincian perkiraan gaji pendamping desa tahun 2025:
-
Pendamping Lokal Desa (PLD):
- Rentang Gaji: Rp1.382.000 hingga Rp2.500.000 per bulan.
- Beberapa sumber menyebutkan rentang antara Rp2.000.000 hingga Rp2.500.000.
- Selain gaji pokok, Pendamping Lokal Desa juga mendapatkan bantuan operasional yang berkisar antara Rp377.000 hingga Rp979.000, tergantung pada wilayah penugasan.
-
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI):
- Rentang Gaji: Rp3.000.000 hingga Rp3.500.000 per bulan.
-
Pendamping Desa Tingkat Terampil:
- Rentang Gaji: Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000 per bulan.
- Sumber lain menyebutkan rentang yang lebih rendah, yaitu antara Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480 untuk kategori Pendamping Desa (PD) secara umum.
Sumber Informasi:
-
Keputusan Menteri Desa (Kemendes PDTT):
- Beberapa sumber merujuk pada Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022 sebagai dasar penetapan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2025.
Catatan Penting:
- Besaran gaji yang disebutkan di atas adalah perkiraan berdasarkan informasi yang tersedia saat ini. Kemungkinan terdapat perbedaan kecil tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku.
- Untuk informasi yang lebih akurat dan terperinci, disarankan untuk merujuk langsung pada pengumuman resmi dari Kemendes PDTT atau instansi terkait.
- Pendaftaran untuk posisi pendamping desa tahun 2025 telah dibuka pada awal tahun ini. Informasi mengenai persyaratan dan cara pendaftaran juga dapat ditemukan pada sumber-sumber di atas.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat yang tertarik untuk menjadi pendamping desa memiliki gambaran yang jelas mengenai perkiraan gaji yang akan diterima pada tahun 2025.
Pendamping desa memiliki peran yang mulia dalam memajukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. ***