Aturan Menteri Pendidikan yang melarang penggunaan dana BOSP/BOS untuk gaji PPPK merupakan contoh paling gamblang.
Pemerintah pusat mengeluarkan regulasi baru, namun tidak memberikan waktu transisi yang cukup atau pendanaan alternatif bagi daerah-daerah yang sebelumnya sangat bergantung pada dana tersebut.
Akibatnya, para PPPK Paruh Waktu yang sudah diangkat dan bertugas menjadi "korban selingkuh" antara kebijakan pusat dan keterbatasan daerah.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dalam pernyataannya Sabtu (16/5/2026) juga mengakui bahwa PPPK paruh waktu menjadi beban daerah karena aturan baru yang mewajibkan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen.
E. Dampak Sosial-Ekonomi: Hidup Serba Kekurangan
Lebih dari sekadar angka, keterlambatan pembayaran gaji ini berdampak nyata pada kehidupan para guru.
Di Kabupaten Serang, banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan seperti berjualan, bertani, hingga membuka bengkel untuk menyambung hidup.
Di Tapanuli Tengah, penundaan pembayaran gaji hingga tiga bulan terjadi menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, waktu yang sangat kritis bagi kebutuhan keluarga. Seorang guru PPPK Paruh Waktu di Serang bahkan mengaku sudah mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup.
Analisis dan Opini
Ketidakjelasan Regulasi Menjadi Biang Kerok
Persoatan gaji PPPK Paruh Waktu yang tak kunjung cair mencerminkan kelemahan fundamental dalam implementasi kebijakan kepegawaian di Indonesia.
Beberapa poin kritis perlu disorot:
Pertama, aturan mengenai sumber pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu masih kabur.
Perubahan regulasi menteri pendidikan yang melarang penggunaan BOSP tidak diikuti dengan terobosan pendanaan alternatif yang jelas.
Daerah hanya diberi "arahan" tanpa dukungan anggaran konkret.
Kedua, sejumlah pemerintah daerah tidak menyiapkan alokasi anggaran untuk PPPK Paruh Waktu sejak awal.
Di Serang, misalnya, DPRD setempat mengungkapkan bahwa gaji 3.587 PPPK belum terakomodasi dalam APBD.
Ketiga, perbedaan besaran gaji dalam satu instansi yang sama seperti yang terjadi di Tapteng menjadi indikasi kurangnya standar baku yang jelas dan berpotensi melahirkan ketidakadilan.
Respons Pemerintah yang Beragam
Di tengah krisis ini, respons pemerintah daerah berbeda-beda.
Ada yang sigap mencari solusi seperti Payakumbuh yang mengusulkan mekanisme pergeseran anggaran. Ada pula yang cenderung pasif dan menunggu instruksi lebih lanjut.