Kebijakan ini jelas bagian dari upaya percepatan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dengan menaikkan batas penghasilan, lebih banyak masyarakat bisa mengakses rumah subsidi dan insentif perumahan.
Namun di sisi lain, ironi tak terhindarkan: di tengah melambungnya harga properti di kota-kota besar, seseorang dengan gaji Rp14 juta—yang di banyak standar sudah masuk kelas menengah—kini secara resmi disebut "berpenghasilan rendah."
Entah itu strategi cerdas memperluas akses, atau sekadar pengakuan bahwa biaya hidup telah melampaui definisi lama tentang "miskin"—publik boleh menilai sendiri.
Yang jelas, mulai sekarang, definisi MBR bukan lagi hitam-putih, tapi punya empat warna sesuai zona tempat Anda tinggal.