Berita

Gaji Rp14 Juta Masuk MBR: Ketika Definisi "Miskin" Bergerak Naik

Diperbarui 0 3 mnt baca 472 kata 3 halaman
Gaji Rp14 Juta Masuk MBR: Ketika Definisi "Miskin" Bergerak Naik
Gaji Rp14 Juta Masuk MBR: Ketika Definisi "Miskin" Bergerak Naik — Zona 4 Jabodetabek Rp12 juta Rp14 juta

BPS di Balik Angka

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penetapan batas penghasilan ini bukan tanpa dasar.

Badan Pusat Statistik (BPS) dilibatkan untuk mengkaji inflasi, daya beli masyarakat, serta perbedaan kondisi ekonomi tiap wilayah.

"Ada pertimbangan inflasi, daya beli, dan kewilayahan. Karena kondisi setiap daerah berbeda, tentu batas penghasilannya tidak bisa disamaratakan. Kalau dulu hanya dibagi Papua dan non-Papua, sekarang menjadi empat zona," ujar Maruarar.

Bebas BPHTB di Mana Saja

Selain memperluas cakupan penerima, SKB ini juga membawa kabar gembira lain: percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi maksimal 10 hari, serta pembebasan biaya PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Yang menarik, insentif BPHTB berlaku secara nasional tanpa memperhatikan domisili pada KTP. Artinya, warga Jakarta tetap bisa menikmati pembebasan BPHTB saat membeli rumah subsidi di Bekasi, Tangerang, atau daerah penyangga lainnya.

Antara Strategi dan Ironi

Berita Terkait