Berita
Gaji PNS 2026 Masih Mengacu PP 5/2024, Kapan Kenaikan Diumumkan?

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Selain gaji pokok, ASN dan pensiunan juga menerima tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan, kinerja, serta tunjangan lain sesuai instansi.
Regulasi Terkait Gaji ASN dan Pensiunan
Hingga saat ini, regulasi yang berlaku adalah:
– PP 5/2024 & Perpres 11/2024 Mengatur kenaikan gaji ASN aktif sebesar 8% yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
– PP 8/2024 Mengatur kenaikan gaji pensiunan sebesar 12%.
Taspen memastikan bahwa gaji pensiunan PNS 2025 masih menggunakan skema PP 8/2024, dan belum ada perubahan untuk 2026.
Informasi mengenai kenaikan gaji PNS 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.


