Gaji Pensiunan PNS September 2025: Total Bisa Tembus Rp4 Jutaan, Ini 3 Komponen Bonusnya

2. Tunjangan Anak
Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan ketentuan maksimal diberikan untuk dua anak.
Tunjangan ini berlaku bagi anak yang masih menjadi tanggungan pensiunan.
3. Tunjangan Pangan
Setara dengan 10 kilogram beras per bulan atau dalam bentuk tunai senilai Rp72.420.
Tunjangan ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan dasar pensiunan dan keluarga.
Simulasi Perhitungan
Sebagai ilustrasi, seorang pensiunan golongan IIIb dengan gaji pokok Rp3.500.000, sudah menikah, dan memiliki dua anak akan menerima:
– Gaji pokok: Rp3.500.000
– Tunjangan istri: Rp350.000 (10% dari gaji pokok)
– Tunjangan anak: Rp140.000 (2% per anak × 2 anak)
– Tunjangan pangan: Rp72.420
– Total yang diterima: Rp4.062.420 per bulan
Proses Pencairan dan Syarat
Pencairan gaji dan tunjangan ini akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan PT Taspen.


