Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Gaji Pensiunan PNS September 2025: Total Bisa Tembus Rp4 Jutaan, Ini 3 Komponen Bonusnya

Redaksi
04 Sep 2025 04 Sep 2025 4K pembaca
Gaji Pensiunan PNS September 2025: Total Bisa Tembus Rp4 Jutaan, Ini 3 Komponen Bonusnya

2. Tunjangan Anak

Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan ketentuan maksimal diberikan untuk dua anak.

Tunjangan ini berlaku bagi anak yang masih menjadi tanggungan pensiunan.

3. Tunjangan Pangan

Setara dengan 10 kilogram beras per bulan atau dalam bentuk tunai senilai Rp72.420.

Tunjangan ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan dasar pensiunan dan keluarga.

Simulasi Perhitungan

Sebagai ilustrasi, seorang pensiunan golongan IIIb dengan gaji pokok Rp3.500.000, sudah menikah, dan memiliki dua anak akan menerima:

– Gaji pokok: Rp3.500.000

– Tunjangan istri: Rp350.000 (10% dari gaji pokok)

– Tunjangan anak: Rp140.000 (2% per anak × 2 anak)

– Tunjangan pangan: Rp72.420

– Total yang diterima: Rp4.062.420 per bulan

Proses Pencairan dan Syarat

Pencairan gaji dan tunjangan ini akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan PT Taspen.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait