Berita

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Daftar Resmi dari Taspen untuk Golongan I–IV

Diperbarui 0 2 mnt baca 347 kata 3 halaman
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Daftar Resmi dari Taspen untuk Golongan I–IV

Bungko News – Jakarta – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima gaji pada Oktober 2025.

Pencairan dilakukan sesuai jadwal, yaitu setiap tanggal 1 melalui PT Taspen (Persero).

Meski memasuki tahun baru, besaran gaji pensiunan PNS Oktober 2025 tidak mengalami perubahan dan masih merujuk pada ketetapan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Besaran gaji ini diterima pensiunan sesuai masa kerja dan pangkat/golongan terakhir sebelum memasuki masa purnabakti.

Berikut adalah daftar lengkap gaji pensiunan PNS per golongan yang berlaku resmi untuk Oktober 2025:

1. Pensiunan Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128 Golongan Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264 Golongan Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184 Golongan Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

Berita Terkait