Berita

Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Desember 2025: Dari Rp 1,7 Juta Hingga Rp 4,9 Juta, Taspen Pastikan Tak Ada Kenaikan

Diperbarui 0 3 mnt baca 452 kata 3 halaman
Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Desember 2025: Dari Rp 1,7 Juta Hingga Rp 4,9 Juta, Taspen Pastikan Tak Ada Kenaikan

Bungko News – JAKARTA – PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Desember 2025 akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski sempat beredar isu bahwa akan ada penyesuaian di akhir tahun.

Melalui akun Instagram resminya, Taspen dengan tegas membantah kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025.

“Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” tulis @taspen, seperti dikutip dari berbagai media.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Desember 2025

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS yang akan diterima pada Desember 2025 untuk masing-masing golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200 Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300 Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200 Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

Berita Terkait