Berita

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Pemerintah Pastikan Skema Pembayaran Sesuai PP No. 9/2026 dan PMK No. 13/2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 469 kata 3 halaman
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Pemerintah Pastikan Skema Pembayaran Sesuai PP No. 9/2026 dan PMK No. 13/2026
Foto: Pixabay/Janson_G

Hak THR dan Gaji ke-13 untuk CPNS

Regulasi juga mengatur hak bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS):

1. CPNS dengan anggaran APBN

Menerima komponen: - 80% gaji pokok - Tunjangan pangan - Tunjangan umum - Tunjangan kinerja sesuai jabatan

2. CPNS dengan anggaran APBD

Menerima komponen serupa, dengan tambahan: - Tambahan penghasilan yang besarannya disesuaikan kemampuan fiskal daerah - Tambahan penghasilan maksimal sebesar penerimaan 1 bulan, sesuai pangkat, jabatan, atau kelas jabatan

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Berdasarkan informasi resmi pemerintah, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan mulai Juni 2026 secara bertahap, langsung ke rekening masing-masing ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Mekanisme pembayaran menggunakan sistem SPM dan SP2D, atau melalui bendahara pengeluaran jika diperlukan.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ASN setelah pencairan THR, sekaligus membantu stabilitas ekonomi keluarga ASN di pertengahan tahun.

***

Berita Terkait