Berita

Gaji Juni 2026 untuk Pensiunan PNS: Gaji Pokok + Gaji ke-13, Simak Jadwal dan Komponennya

Diperbarui 0 4 mnt baca 628 kata 3 halaman
Gaji Juni 2026 untuk Pensiunan PNS: Gaji Pokok + Gaji ke-13, Simak Jadwal dan Komponennya
Gaji Juni 2026 untuk Pensiunan PNS: Gaji Pokok + Gaji ke-13, Simak Jadwal dan Komponennya — 🗓️ Jadwal "Serentak" di Bulan...

Untuk memudahkan Anda, berikut ringkasan poin-poin krusial:

  • Kondisi Khusus: Bagi PNS yang resmi pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, Gaji Ke-13 nya akan dibayarkan oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan oleh PT Taspen.

  • Status Penerima Ganda: Jika seseorang memiliki status ganda (misalnya, pensiunan sekaligus menerima pensiun janda/duda), maka Gaji Ke-13 dibayarkan untuk kedua status tersebut.

  • Bebas Potongan Iuran: Gaji Ke-13 tidak dipotong iuran pensiun, iuran kredit, atau potongan lain. Pajak penghasilannya (PPh) juga sudah ditanggung oleh pemerintah.

  • Tidak Ada Kenaikan/Rapel Baru: Perlu diingat, semua kabar tentang adanya kenaikan gaji atau rapel untuk tahun 2026 adalah informasi yang tidak benar (hoaks). Besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

🔐 Waspada Penipuan!

PT Taspen tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon atau pesan singkat.

Seluruh proses pencairan pensiun adalah gratis.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan Taspen dan meminta data atau memungut biaya, dipastikan itu adalah penipuan.

Berita Terkait