Bungko News – Wacana kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan publik usai Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, secara terbuka menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta agar seluruh guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pidato Presiden Prabowo yang menginginkan kesejahteraan guru ditingkatkan.
Namun, di tengah isu ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa justru dikaitkan dengan kabar lain yang menyebut dirinya "siap" dan bertanya "bisa ya?".
💬 Aspirasi Guru PPPK: "Bapak Prabowo, Angkat Kami Jadi PNS"
Dalam pidatonya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar para guru di Indonesia mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
"Saya ingin guru-guru di Indonesia sejahtera, mendapatkan gaji layak," tegas Prabowo.
Menanggapi hal ini, Eko Wibowo yang mewakili para guru PPPK, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan konkret.
Menurutnya, kesejahteraan guru yang layak adalah fondasi utama kemajuan pendidikan nasional.
"Profesi guru adalah fondasi kemajuan bangsa.
Jika kita ingin pendidikan maju, maka kesejahteraan gurunya harus lebih dulu diperhatikan," ujar Eko kepada JPNN.com, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai standar gaji ideal seorang guru di Indonesia saat ini adalah sebesar Rp15 juta per bulan.
Angka ini, menurutnya, penting untuk menarik minat Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik bangsa agar mau berkarier sebagai pendidik, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi mereka.
"Kalau kita ingin menciptakan Generasi Emas 2045, maka negara harus mulai serius menempatkan guru sebagai profesi strategis dengan kesejahteraan yang layak," tegasnya.
Lebih dari sekadar kenaikan gaji, Eko juga mendorong pemerintah untuk mengangkat seluruh guru PPPK menjadi PNS.
Baginya, status PNS memberikan kepastian karier dan jaminan hari tua yang tidak didapatkan oleh PPPK.
📊 Perbandingan: Rp15 Juta vs Realita Gaji PPPK Saat Ini
Aspirasi ini muncul di tengah ketimpangan yang signifikan antara gaji ideal yang diusulkan dengan realita yang diterima para guru PPPK saat ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK dibagi dalam 17 golongan dengan Masa Kerja Golongan (MKG) yang bervariasi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan gaji pokok guru PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja, yang masih jauh di bawah angka Rp15 juta:
| Golongan | MKG 0 tahun | MKG 24-25 tahun |
|---|---|---|
| Golongan I | Rp 1.938.500 / bulan | Rp 2.812.400 / bulan |
| Golongan IX | Rp 3.203.600 / bulan | Tidak tersedia |
| Golongan XII | Rp 3.627.500 / bulan | Tidak tersedia |
| Golongan XVII | Rp 4.462.500 / bulan | Tidak tersedia |
Sumber: Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024
Jika seorang guru telah memiliki tunjangan profesi (sertifikasi), penghasilannya dapat mencapai sekitar Rp6,8 juta hingga Rp7,3 juta per bulan.