"Kalau kita ingin menciptakan Generasi Emas 2045, maka negara harus mulai serius menempatkan guru sebagai profesi strategis dengan kesejahteraan yang layak," tegasnya.
Lebih dari sekadar kenaikan gaji, Eko juga mendorong pemerintah untuk mengangkat seluruh guru PPPK menjadi PNS.
Baginya, status PNS memberikan kepastian karier dan jaminan hari tua yang tidak didapatkan oleh PPPK.
📊 Perbandingan: Rp15 Juta vs Realita Gaji PPPK Saat Ini
Aspirasi ini muncul di tengah ketimpangan yang signifikan antara gaji ideal yang diusulkan dengan realita yang diterima para guru PPPK saat ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK dibagi dalam 17 golongan dengan Masa Kerja Golongan (MKG) yang bervariasi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan gaji pokok guru PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja, yang masih jauh di bawah angka Rp15 juta:
| Golongan | MKG 0 tahun | MKG 24-25 tahun |
|---|---|---|
| Golongan I | Rp 1.938.500 / bulan | Rp 2.812.400 / bulan |
| Golongan IX | Rp 3.203.600 / bulan | Tidak tersedia |
| Golongan XII | Rp 3.627.500 / bulan | Tidak tersedia |
| Golongan XVII | Rp 4.462.500 / bulan | Tidak tersedia |
Sumber: Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024
Jika seorang guru telah memiliki tunjangan profesi (sertifikasi), penghasilannya dapat mencapai sekitar Rp6,8 juta hingga Rp7,3 juta per bulan.
Namun, angka ini masih terpaut jauh dari usulan Rp15 juta.
🤔 Tantangan Mewujudkan Gaji Guru Rp15 Juta
Wacana besar ini tidak lepas dari tantangan fundamental, terutama dari sisi fiskal.
Kementerian Keuangan mencatat, belanja pegawai (termasuk gaji dan pensiun) adalah salah satu pos terbesar dalam APBN.
Jika seluruh guru PPPK yang jumlahnya ratusan ribu orang diangkat menjadi PNS, pemerintah harus menanggung beban ganda.
Selain kenaikan gaji pokok hingga mendekati usulan, negara juga harus menyediakan dana pensiun yang merupakan hak melekat bagi PNS, namun tidak diberikan kepada PPPK.