Berita

Efek Demo 17+8: Tunjangan Listrik-Telepon Rp7,7 Juta DPR Resmi Dihapus, Gaji Jadi Rp65 Juta

Diperbarui 0 3 mnt baca 443 kata 3 halaman
Efek Demo 17+8: Tunjangan Listrik-Telepon Rp7,7 Juta DPR Resmi Dihapus, Gaji Jadi Rp65 Juta

Bungko News – JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelumnya menerima berbagai tunjangan mewah, termasuk bantuan listrik dan telepon senilai total Rp7,7 juta per bulan.

Fasilitas ini kini telah dihapus sebagai bagian dari pemangkasan tunjangan yang dilakukan DPR merespons tuntutan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, anggota DPR sebelumnya mendapatkan biaya langganan listrik sebesar Rp3,5 juta dan biaya telepon Rp4,2 juta per bulan.

Jumlah ini setara dengan bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

"Sebelum dipangkas, anggota DPR menerima berbagai tunjangan di luar gaji pokok Rp4,2 juta, termasuk tunjangan perumahan Rp50 juta, bantuan listrik Rp3,5 juta, dan biaya telepon Rp4,2 juta per bulan," tulis Tempo.co dalam analisisnya tentang rincian tunjangan DPR.

Pemangkasan tunjangan ini dilakukan setelah adanya gejolak di masyarakat atas kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin terasa.

DPR RI secara resmi mengumumkan penghapusan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada 4 September 2025.

Berita Terkait