Senin, 20 April 2026
Breaking
Berita

Efek Demo 17+8: Tunjangan Listrik-Telepon Rp7,7 Juta DPR Resmi Dihapus, Gaji Jadi Rp65 Juta

Redaksi
10 Sep 2025 10 Sep 2025 2.9K pembaca
Efek Demo 17+8: Tunjangan Listrik-Telepon Rp7,7 Juta DPR Resmi Dihapus, Gaji Jadi Rp65 Juta

4. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680

6. Uang Sidang/Rapat: Rp2.000.000 Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp16.777.680

7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI: Rp7.187.000

9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan: Rp4.830.000

10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan (legislasi, pengawasan, dan anggaran): Rp25.383.000 Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680 Pajak PPh 15% (Total Tunjangan Konstitusional): Rp8.614.950 Take Home Pay (THP): Rp65.595.730

Dengan keputusan ini, negara berhasil mengefisiensikan anggaran sekitar Rp22,27 miliar per bulan atau Rp267,33 miliar dalam setahun.

Penghematan ini bisa dialokasikan untuk program perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Langkah pemangkasan tunjangan ini diharapkan dapat memperbaiki citra DPR di mata publik dan menunjukkan respons nyata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut efisiensi dan transparansi. ***

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait