Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.
Jika data tidak sesuai dengan fakta di lapangan, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
📲 Cara Cek Desil Bansos Tahap 2 Mei 2026 (Langkah Mudah)
Pemerintah telah menyediakan dua saluran resmi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri, yaitu melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
✔️ Melalui Situs Resmi Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek desil bansos menggunakan browser di ponsel atau komputer:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
- Masukkan NIK KTP 16 digit sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.
- Isi kode captcha (huruf yang muncul di layar). Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
Sistem secara otomatis akan menampilkan hasil pencarian yang mencakup nama penerima, angka desil kesejahteraan, serta status penerimaan untuk bansos PKH, BPNT, PBI JK, dan jenis bantuan lainnya.
Jika pada kolom desil tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, masyarakat yang bersangkutan berhak menerima bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah di bagian bansos sembako atau PKH tertulis “YA”.
Perubahan penting: Tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id kini telah diperbarui. Sebelumnya, penerima perlu memasukkan nama lengkap beserta alamat domisili. Saat ini, pengguna cukup mengisi NIK KTP untuk melakukan pengecekan.
✔️ Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi pengguna ponsel pintar, aplikasi Cek Bansos menjadi alternatif yang praktis.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi semua data diri mulai dari nama lengkap, NIK, alamat hingga email dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP sebagai verifikasi.
- Masukkan NIK KTP dan hasil perhitungan yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, status bansos, hingga kelompok desil dalam DTSEN.