Berita

Desil 1–4 Prioritas Bansos 2026, Cek Statusmu di cekbansos.kemensos.go.id

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,006 kata 4 halaman
Desil 1–4 Prioritas Bansos 2026, Cek Statusmu di cekbansos.kemensos.go.id
Desil 1–4 Prioritas Bansos 2026, Cek Statusmu di cekbansos.kemensos.go.id — 💡 Apa Itu Desil Bansos dan Siapa yang Berhak ...

📅 Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 (April–Juni 2026)

Penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 dimulai secara bertahap sejak pertengahan April 2026 dan akan terus berlangsung hingga Juni 2026.

Berdasarkan pantauan terkini, per pertengahan Mei 2026 gelombang pencairan PKH dan BPNT tahap 2 telah menjangkau lebih dari 50 daerah di Indonesia.

Bank-bank penyalur yang telah aktif mencairkan dana bansos antara lain:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Dominasi pencairan terjadi di Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Utara hingga Aceh Singkil, serta Kabupaten Timor Tengah Selatan.
  • Bank BNI: Terpantau aktif di Kabupaten Indramayu, Jombang, Karanganyar, Kendal, Banyumas, Cilacap, Sumenep, hingga Lampung Timur.
  • Bank BRI: Menyusul aktif mencairkan di berbagai daerah seperti Sigi, Pekan Siak, hingga Cihelang.
  • Bank Mandiri: Menunjukkan sebaran luas mencakup Kabupaten Bogor, Brebes, Garut, Jember, Karawang hingga beberapa wilayah di Sulawesi (Bone, Kolaka) dan Maluku Tenggara.

Penting untuk diketahui: pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos.

Oleh karena itu, penerima manfaat diimbau untuk secara berkala mengecek status penerimaan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.

💰 Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026

Berikut rincian besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat):

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) per tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):

  • Per bulan: Rp200.000
  • Untuk 3 bulan (April–Juni 2026): Rp600.000

⚠️ Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Kriteria penerima BPNT berubah di tahun 2026. Semula desil 1–5, kini dibatasi menjadi desil 1–4 saja, sama seperti kriteria PKH.
  2. Pastikan data kependudukan Anda sinkron dengan data Dukcapil agar proses pengecekan tidak mengalami kendala.
  3. Jika nama tidak ditemukan dalam sistem atau status desil tidak sesuai dengan kondisi faktual, segera laporkan kepada perangkat desa/kelurahan atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung (KTP dan KK) untuk dilakukan pembaruan data.

Berita Terkait