9 Bansos Cair Mulai 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap dan Cara Mendapatkannya
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan sembilan jenis bantuan sosial (bansos) mulai 1 Desember 2025 hingga akhir bulan ini.
Penyaluran bansos ini merupakan tahap terakhir triwulan IV 2025 yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi akhir tahun.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, sebanyak 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi sasaran penyaluran bansos ini.
Hingga pertengahan November 2025, lebih dari 20 juta KPM telah menerima bantuan, dan sisanya akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Desember 2025.
"Per hari ini 20 juta KPM lebih. Data yang sudah tuntas terverifikasi valid mencapai 28 juta lebih. Insyaallah sampai akhir minggu ini atau paling lambat minggu depan sudah 28 juta bisa semua," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta.
Berikut sembilan bansos yang akan disalurkan mulai 1 Desember 2025:
1. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) merupakan salah satu bansos unggulan yang disalurkan pemerintah.
Setiap KPM akan menerima Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember) yang dicairkan sekaligus menjadi Rp900.000.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua skema:
- Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) untuk sekitar 18 juta KPM - PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak memiliki akses perbankanHingga akhir November 2025, penyaluran BLT Kesra telah mencapai 20 juta KPM.
Penerima bansos ini adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1-4 (sangat miskin hingga rentan miskin).
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH merupakan bansos bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan.
Desember 2025 menandai pencairan tahap IV atau termin terakhir tahun ini.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun) - Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun) - Pendidikan SD: Rp225.000 per bulan (Rp900.000 per tahun) - Pendidikan SMP: Rp375.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun) - Pendidikan SMA: Rp500.000 per bulan (Rp2.000.000 per tahun) - Disabilitas berat: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun) - Lansia: Rp600.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun) - Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per bulan (Rp10.800.000 per tahun)Saldo PKH yang tidak segera dicairkan berpotensi hangus dan kembali ke kas negara.